Anggota DPRK Simeulue, Rahmad SH, mengimbau aparat hukum seperti kepolisian, kejaksaan atau jajaran di bawahnya serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Simeulue.
Menurutnya, ada dugaan ‘mega korupsi’ dan terstruktur di Disdik Simeulue sejak beberapa tahun lalu. Dan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) paling menonjol pascagempa dan tsunami 2004.

Bukti atas pernyataan itu, dengan masih banyaknya sarana dan prasarana pendidikan “Ada banyak sekolah di sini yang kondisi ruang belajarnya sangat tidak baik serta pagarnya juga asal jadi,” sebut dia,
Di Simeulue yang belum layak bagi proses pendidikan dan kemanusian. Bahkan, katanya, ada sekolah seperti TK Kasih Ibu di Desa Kuala Makmur, Kecamatan Simeulue Timur, sudah berdiri serta beroperasi tujuh tahun tapi tidak memiliki alat peraga sama sekali dan bahkan tidak ada alat mobiler seperti bangku dan meja belajar.
Padahal, kata Rahmad, dana setiap tahun yang dikucurkan oleh pemerintah daerah kabupaten kepada Disdik Simeulue lebih dari 25%, sekitar Rp 100 miliar setiap tahunnya Belum lagi dana APBA, Otsus dan APBN. “Mestinya, sarana dan prasarana pendidikan sudah wah. Terlebih sewaktu bencana Desember 2004 dan Maret 2005 bantuan NGO dalam dan luar negeri, jika dihitung sudah triliunan rupiah. Namun sangat aneh dan kontras jika dikaitkan den
Rahmad juga mengimbau lembaga kepolisian, kejaksaan serta KPK melakukan pencegahan terhadap upaya korupsi terbaru di Disdik Simeulue, melalui modus operandi penyediaan barang/jasa dan konstruksi yang nilainya mencapai lebih Rp 12 miliar, dan sudah berjalan sejak dua pekan silam.gan kondisi di lapangan,” tuturnya.