Partai Pemuda Indonesia

DPP-PPI

PPI Belum Rekomendasikan Lania Laosa

PALU, MERCUSUAR- Ketua DPD Partai Pemuda Indonesia (PPI) Sulteng Moh Sya’ban Lawia menegaskan, hingga saat ini DPD PPI Sulteng belum merekomendasikan satupun bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilukada Banggai Kepulauan (Bangkep) 2012.

Penegasan tersebut disampaikan Moh Sya’ban, menyusul klaim dari Lania Laosa bahwa DPP PPI telah memberi penguatan atas rekomendasi pencalonan Lania Laosa maju dalam bursa calon Bupati Bangkep periode 2012-2017. Penguatan rekomendasi itu karena usulan dari DPC PPI Bangkep dan DPD PPI Sulteng.
Sya’ban dalam hal ini mempertanyakan keluarnya penguatan rekomendasi dari DPP untuk pencalonan Lania di Pemilukada Bangkep. Sebab, untuk permasalahan Pemilukada Bangkep, DPP telah menyerahkan sepenuhnya kewenangan penetapan bakal calon yang diusung di Pemilukada Bangkep ke DPD PPI Sulteng. Hal itu sesuai dengan pernyataan Ketua Bappilu DPP PPI, Pascalis. “Dia sendiri yang memberitahukan saya seperti itu. Tujuannya, sebagai penopang dalam proses verifikasi parpol menghadapi Pemilu 2014 mendatang,” tegasnya.
Kalaupun pihak Lania berdalih telah membangun komitmen dengan pihak DPD dan telah menyelesaikan persoalan administrasi sekaitan persyaratan untuk menggunakan kendaraan PPI. Sya’ban mempertanyakan kepengurusan DPD mana yang dimaksud, sebab kepengurusan yang legal sesuai Keputusan Depkum HAM adalah dibawah kepemimpinan dirinya. “Ini jadi pelajaran bagi bakal calon untuk jeli dan hati-hati sebelum membangun komitmen dengan kepengurusan Parpol,” imbuhnya.
Untuk itu tambahnya, agar permasalahan ini tidak berlaurt-larut, sebaiknya pihak Lania memperlihatkan itikad baiknya, dengan tetap menghargai keberadaan kepengurusan DPD PPI Sulteng yang sah. DIN

PPI dan 22 Partai Non Parlemen Resmi Ajukan Gugatan ke MK

Jakarta : 22 Partai Politik (Porpol) non parlemen resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pemilu yang baru saja disahkan.

Kuasa hukum ke 22 parpol, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pendaftaraan gugatan 22 partai ini, terkait pasal 8 dan pasal 208 UU Pemilu yang bertentangan dengan pasal-pasal di UUD 1945.

“Karena kami berkeyakinan bahwa 2 pasal itu bertentangan dengan konstitusi dan menjadi kewenangan MK untuk membatalkan atau untuk menafsirkan pasal tersebut,” ujar Yusril di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2012).

Mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut menuturkan pasal 8 UU Pemilu yang mengatur verifikasi parpol juga pernah ada di UU Parpol dan dibatalkan oleh MK. Selain itu, ketika parpol sudah berdiri semestinya sudah dilakukan verifikasi sebelumnya.

“Verifikasi berdirinya partai oleh Kemenkum HAM dan kemudian di putuskan dalam SK Menkum HAM berisi pengakuan bahwa parpol tersebut sudah berbadan hukum,” imbuhnya.

Pasal 8 ini, kata dia, melanggar UUD 45 pasal 1 ayat 3 yang menegaskan bahwa indonesia adalah negara hukum kemudian pasal 28 d menyangkut kepastian hukum dan keadilan kebersamaan dihukum dan pemerintahan.

“Sehingga apa bedanya parpol yang sekarang ini ada di DPR dengan parpol yang tidak punya wakil di DPR,” imbuhnya.

Kemudian untuk pasal 208 mengenai ambang batas atau Parlementry Tershould (PT), lanjut Yusril, sudah pernah diatur dalam UU pemilu tahun 2009 dengan PT 2,5 persen pernah diuji juga oleh MK tapi waktu itu gugatan pemohon ditolak.

Namun, Yusril tetap berkeyakinan PT UU Pemilu yang sebesar 3,5 persen akan diterima MK. Pasalnya, bertentangan dengan asas kedaulatan rakyat yang diatur dalam UUD 45.

“Pasal ini juga bertentangan dengan prinsip keadilan, persamaan hak di hukum dan pemerintahan dan potensial dibatalkan MK,” tegasnya.

Dalam pengajuan gugatan ini, Yusril didampingi 22 partai, di antaranya PPI, PBN, Partai Merdeka, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor, Partai Buruh, Partai Republikan, PKNU, PKPB, Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Matahari Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Kedaulatan, Partai Patriot, PDS, PKPI, PPPI, dan PPDI. Selain itu, para ketua partai, seperti Sutiyoso, Sukmawati Soekarno Putri, dan MS Kaban turut mendampingi.

KPU Pusat Mengundang PPI Untuk Sertijab

Partai Pemuda Indonesia, di undang oleh KPU Pusat untuk acara serah terima jabatan KPU priode2007-2012 kepada kepengurusan priode 2012-2017.

Acara ini akan dihadiri seluruh jajaran partai peserta Pemilu di 2009 serta Pimpinan tertinggi dari lembaga tinggi negara untuk dapat mengikuti acara tersebut.

Partai Pemuda Indonesia setelah menerima undangan tersebut akan menghadiri acara kegiatan tersebut.

Sementara itu PPI juga mengajukan gugatan ke MK prihal UU Pemilu khususnya pada pasal 8. Beserta partai-partai lainya

Pada Pasal 8 Ayat 1 dan 2 sangat diskriminatif sebab pasal itu intinya menyebutkan bahwa hanya partai-partai yang lolos ambang batas parlemen di Pemilu 2009 secara otomatis bisa ikut Pemilu 2014 tanpa harus mengikuti verifikasi di Komisi Pemilu.

Sementara itu, partai-partai yang tidak lolos ambang batas parlemen,  harus mengikuti verifikasi bersama dengan partai-partai baru di Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bisa menjadi peserta Pemilu 2014. Dalam pengertian legitimasinya dipertanyakan. Sebab itu PPI mengajukan gugatan ke MK hari ini.

Rakorda DPD PPI Sumut 2012 – Sukses.

Dengan mengambil tempat di Hotel Pardede Internasional . DPD PPI Sumut mengadakan Rapat Kerja Daerah pada tanggal : 7 April 2012.

Acara ini dihadiri oleh Unsur DPP, Khoirul Umam, mewakili Katua Korwil Sumut, Horas Sihombing yang tidak dapat hadir karena masalah kesehatan.

Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPD PPI Sumut Ardiansyah Tandjung yang melaporkan bahwa, acara rakorda ini dihadiri pengurus DPD PPI Sumut, 19 DPC Kabupaten/kota se-Sumut dan 7 Anggota DPRD PPI sedangkan 3 Anggota Dewan Absen.

Turut serta tokoh nasyarakat Sumut. Gus Irawan yg juga Dirut Bank Sumut dan peninjau dari pejabat pemerintahan Gubenur Sumut. Acara berjalan dengan baik dan sukses sehingga rekomendasi persiapan verifikasi faktual KPU dapat berjalan dengan baik di Sumut.

 

Raker DPD PPI Sumut

Raker atau Rapat Kerja DPD PPI Sumut akan dilangsungkan di Kota Medan, pada minggu ke dua di bulan April 2012.

Menurut ketua DPD PPI Sumut, Ardiansyah Tandjung mengatakan ” Bahwa, Raker ini sifatnya konsultasi PPI Se-Sumut menjelang persiapan Verifikasi KPU Faktual.”

Sebab itu Ketua Korwil Sumut, Horas Sihombing dan Syarier Tambero, Wk Sekjen DPP PPI akan menghadiri acara tersebut di samping akan adanya acara pelantikan jajaran Pengurus DPC PPI Kota Medan.

Kegiatan ini dianggap perlu untuk tahapan konsulidasi PPI Se-Sumut, bagaimana laporan perangkat dan kelengkapan partai untuk dapat proses Verifikasi KPU Faktual dapat berhasil.

Dictionary
  • dictionary
  • diccionario
  • English Spanish Dictionary

Double click on any word on the page or type a word:

Powered by DictionaryBox.com